Widget HTML Atas

RESMI: UTBK SBMPTN 2020 ditunda karena COVID-19

Pejuangtoga.id - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menunda pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020.

Hal ini dilakukan demi menekan penyebaran wabah virus corona (covid-19) yang angkanya terus bertambah.
Melalui Surat Edaran Nomor 09/SE.LTMPT/2020, LTMPT memutuskan untuk mengundurkan waktu pendaftaran dan penyelenggaraan UTBK 2020.



"Memperhatikan situasi nasional berkenan dengan mewabahnya covid-19, maka pendaftaran UTBK yang sedianya dimulai pada tanggal 30 Maret 2020, dan pelaksanaan UTBK yang sedianya dimulai pada tanggal 20 April 2020 ditunda," tulis surat edaran tersebut.

Ketua LTMPT Mohammad Nasih mengatakan penundaan ini berlaku untuk UTBK tahap satu dan tahap dua. Ia menyatakan penundaan akan dilangsungkan sampai waktu yang belum ditentukan.

Baca Juga: Jokowi resmi batalkan UNBK 2020

Sesuai jadwal, pendaftaran UTBK tahap satu digelar pada 30 Maret hingga 11 April 2020. Sementara tes akan dilakukan pada 20-26 April 2020.

Kemudian pendaftaran UTBK tahap dua seharusnya digelar pada 14-16 April 2020. Sementara tesnya digelar pada 1-3 Mei 2020.

Kasus positif corona di Indonesia terus bertambah hingga Senin (23/3). Total ada 579 kasus positif, dengan 49 di antaranya meninggal dan 30 dinyatakan sembuh. Penyebarannya juga mulai merata ke luar DKI Jakarta.

UTBK merupakan syarat utama untuk mengikuti SBMPTN. UTBK terdiri atas Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA) yang sesuai dengan kelompok ujian setiap peserta ujian.

Dalam pelaksanaannya, UTBK dibagi menjadi tiga kelompok yaitu Kelompok Ujian
Sains dan Teknologi (Saintek) dengan materi ujian TPS dan TKA Saintek (Matematika Saintek, Fisika, Kimia, dan Biologi);

Kelompok Ujian Sosial dan Humaniora (Soshum) dengan materi ujian TPS dan TKA Soshum (Matematika Soshum, Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi);

Kelompok Ujian Campuran (Saintek dan Soshum) dengan materi ujian TPS, TKA Saintek, dan TKA Soshum.

Biaya yang ditanggung oleh peserta UTBK adalah Rp200 ribu untuk kelompok ujian Saintek atau Soshum; Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) untuk kelompok ujian Campuran.

Bagi calon peserta KIP Kuliah (KIP-K) yang dinyatakan lolos persyaratan tidak dipungut biaya. Adapu pengumuman hasil UTBK 2020 dapat dilihat secara serentak pada 12 Mei 2020 pukul 17.00 WIB.
Suweg Konyol
Suweg Konyol Pejuang Toga merupakan sebuah blog yang ingin menjadi media informasi bagi semua lapisan masyarakat dengan menyajikan informasi yang ringan serta mudah dipahami. Pejuang Toga juga ingin memotifasi agar generasi muda dapat bersemangat menuntut ilmu dan menjadi orang yang bermanfaat.Karena tidak perlu sukses untuk jadi orang yang bermanfaat.

No comments for "RESMI: UTBK SBMPTN 2020 ditunda karena COVID-19"