Mati Syahid Menurut 4 Mazhab
Erapemuda.Com- Mati Syahid Menurut 4 Mazhab. Mati merupakan
suatu hal yang wajar bagi semua mahluk hidup , karna setiap suatu hal yang
bernyawa atau mempunyai kehidupan pasti akan mengalami yang namanya mati. Pada
kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai kematian yang dialami oleh
manusiaseperti mati syahid. Pastinya kalian sudah sering mendengar dan
dipelajari dibangku bangku sekolah khususnya
pondok pesantren tentang mati syahid , mati syahid dibagi menjadi
3(tiga) perincian yaitu:
Syahid Dunia Akhirat
Seluruh ulama masih belum sepakat mengenai definisi atau
kriteria jenazah yang tergolong mati syahid dunia ataupun akhirat , namun dan
konsekwensi hukumnya ulama mazhab empat yang kita jadikan referensi dari segi
fikih maupun tauhid sepakat bahwa jenazah yang meninggal dunia dalam keadaan
mati syahid dunia akhirat itu mempunyai beberapa ketentuan
- Tidak boleh dimandikan
- Tidak boleh disholatkan
- Dikafani dengan pakaian yang dikenakan saat orang itu meninggal
- Dikubur dalam keadaan memakai sesuatu yang dikenakan saat meninggal
Syahid dunia akhirat adalah orang yang dibunuh dengan secara
dzalim (tidak salah)
Atau dalam segi apapun baik melanggar dalam peraturan negara
atau tentang agama dan ada ketentuan orang itu bisa dikatakan mati syahid dunia
akhirat yaitu:
- Islam
- Baligh
- Berakal
- Suci dari hadats besar
- Langsung mati dan matinya tidak dipindah dari tempat kejadian
jika kelima ketentuan tersebut tidak terpenuhi maka harus
diberlakukan sebagaimana jenazah yang bukan mati syahid.
Versi Imam
Maliki
Syahid dunia akhirat adalah orang yang meninggal karena
dibunuh orang kafir atau berperang melawan orang kafir demi membela agama
allah.
Versi Imam
Syafi’i Dan Imam Hambali
Syahid Dunia
Syahid dunia hampir sama dengan syahid dunia akhirat namun
dibedakan dari unsur keikhlasan , syahid dunia
adalah orang yang meninggal dimedan perang dengan tujuan supaya
memperoleh ghanimah (harta jarahan) atau supaya dipuji orang banyak sedangkan
konsekwensi hukumnya ada 4 ketika orang itu syahid dunia :
- Tidak boleh dimandikan
- Tidak boleh disholati
- Dikafani dengan pakaian yang dikenakan saat perang
- Dikubur dalam keadaan memakai sesuatu yang dikenakan ketika meninggal dunia
Syahid akhirat
Syahid akhirat adalah orang yang meninggal karena
kecelakaan, semisal karna tenggelam , terbakat dalam status muta’allim (saat
enuntut ilmu syara’) dan lain sebagainya. Konsekwensi hukumnya ada 4 dalam
menanggulangi orang yang mati syahid akhirat.
- Tetap dimandikan
- Dikafani sebagaimana jenazah pada umumnya
- Tetap disholati
- Dikubur sebaimana orang yang mati biasa bukan syahid.
Konsekuensi syahid akhirat sama dengan orang yang mneinggal
biasa karena fikih hanya menghukumi hal yang dzabir (tampak) saja , sedangkan
masalah akhirat merupakan hak perogratif allah.
Itulah sedikit ilmu pengetahuan yang dapat kami bagikan
semoga dapat bermanfaat dan menjadikan diri kita menjadi lebih baik lagi.
Terima Kasih
No comments for "Mati Syahid Menurut 4 Mazhab"
Post a Comment
Berkomentarlah Dengan Bijak & Sopan