Widget HTML Atas

Mati Syahid Menurut 4 Mazhab


Erapemuda.Com- Mati Syahid Menurut 4 Mazhab. Mati merupakan suatu hal yang wajar bagi semua mahluk hidup , karna setiap suatu hal yang bernyawa atau mempunyai kehidupan pasti akan mengalami yang namanya mati. Pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai kematian yang dialami oleh manusiaseperti mati syahid. Pastinya kalian sudah sering mendengar dan dipelajari dibangku bangku sekolah khususnya  pondok pesantren tentang mati syahid , mati syahid dibagi menjadi 3(tiga) perincian yaitu:


Syahid Dunia Akhirat

Seluruh ulama masih belum sepakat mengenai definisi atau kriteria jenazah yang tergolong mati syahid dunia ataupun akhirat , namun dan konsekwensi hukumnya ulama mazhab empat yang kita jadikan referensi dari segi fikih maupun tauhid sepakat bahwa jenazah yang meninggal dunia dalam keadaan mati syahid dunia akhirat itu mempunyai beberapa ketentuan
  1. Tidak boleh dimandikan
  2. Tidak boleh disholatkan
  3. Dikafani dengan pakaian yang dikenakan saat orang itu meninggal
  4. Dikubur dalam keadaan memakai sesuatu yang dikenakan saat meninggal


Versi  Mazhab Hanafi:
Syahid dunia akhirat adalah orang yang dibunuh dengan secara dzalim (tidak salah)
Atau dalam segi apapun baik melanggar dalam peraturan negara atau tentang agama dan ada ketentuan orang itu bisa dikatakan mati syahid dunia akhirat yaitu:
  1. Islam
  2. Baligh
  3. Berakal
  4. Suci dari hadats besar
  5. Langsung mati dan matinya tidak dipindah dari tempat kejadian

jika kelima ketentuan tersebut tidak terpenuhi maka harus diberlakukan sebagaimana jenazah yang bukan mati syahid.

Versi Imam Maliki
Syahid dunia akhirat adalah orang yang meninggal karena dibunuh orang kafir atau berperang melawan orang kafir demi membela agama allah.

Versi Imam Syafi’i Dan Imam Hambali
 Syahid dunia akhirat adalah orang yang meninggal dimedan perang melawan orang kafir dengan tujuan menegakkan agama allah. Konsekwnsi hukum syahid dunia akhirat berlaku bagi laki laki maupun perempuan baik yang junub ataupun orang yang berhadats besar atau kecil.

Syahid Dunia 

Syahid dunia hampir sama dengan syahid dunia akhirat namun dibedakan dari unsur keikhlasan , syahid dunia  adalah orang yang meninggal dimedan perang dengan tujuan supaya memperoleh ghanimah (harta jarahan) atau supaya dipuji orang banyak sedangkan konsekwensi hukumnya ada 4 ketika orang itu syahid dunia :

  1. Tidak boleh dimandikan
  2. Tidak boleh disholati
  3. Dikafani dengan pakaian yang dikenakan saat perang
  4. Dikubur dalam keadaan memakai sesuatu yang dikenakan ketika meninggal dunia


Syahid akhirat

Syahid akhirat adalah orang yang meninggal karena kecelakaan, semisal karna tenggelam , terbakat dalam status muta’allim (saat enuntut ilmu syara’) dan lain sebagainya. Konsekwensi hukumnya ada 4 dalam menanggulangi orang yang mati syahid akhirat.

  1. Tetap dimandikan
  2. Dikafani sebagaimana jenazah pada umumnya
  3. Tetap disholati
  4. Dikubur sebaimana orang yang mati biasa bukan syahid.

Konsekuensi syahid akhirat sama dengan orang yang mneinggal biasa karena fikih hanya menghukumi hal yang dzabir (tampak) saja , sedangkan masalah akhirat merupakan hak perogratif allah.

Itulah sedikit ilmu pengetahuan yang dapat kami bagikan semoga dapat bermanfaat dan menjadikan diri kita menjadi lebih baik lagi.
Terima Kasih


No comments for "Mati Syahid Menurut 4 Mazhab"